Asisten III Buka Bimtek PPRG, Dorong Percepatan Pengarusutamaan Gender di Konawe Utara

Berita Adventorial 07 Apr 2026 16:47 2 min read 22 views By Admin User

Share berita ini

Asisten III Buka Bimtek PPRG, Dorong Percepatan Pengarusutamaan Gender di Konawe Utara
SULTRANEW.COM : KONAWE UTARA – Asisten III Administrasi Umum dan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara, Amrun, S.P., M.M., membuka kegiatan Bimbin...

SULTRANEW.COM : KONAWE UTARA – Asisten III Administrasi Umum dan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara, Amrun, S.P., M.M., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Konawe Utara, Selasa (7/4/2026).

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah.

 

Dalam sambutan Bupati Konawe Utara yang dibacakan oleh Asisten III, disampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor secara lebih sinergis dan optimal. 

 

“Melalui implementasi PPRG, diharapkan lahir rekomendasi strategis guna mempercepat pencapaian pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Amrun.

 

Ia menambahkan, pembangunan yang responsif gender merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Andriati, S.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang PUG sebagai lintas bidang dalam pembangunan, serta Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Konawe Utara.

 

Menurutnya, tujuan pelaksanaan Bimtek PPRG ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para perencana terkait konsep, prinsip, serta analisis gender, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

 

“Dengan kegiatan ini, diharapkan terwujud kesetaraan dan keadilan gender melalui implementasi perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di Kabupaten Konawe Utara,” jelas Andriati.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat umum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan secara proporsional.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

 

Diharapkan, hasil dari Bimtek ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam program dan kegiatan perangkat daerah, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

SULTRA NEW